Selasa, 22 Oktober 2019

Makalah Sosiologi Kehutanan                                                                         Medan,      Oktober  2019

ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT SUKU OGAN


Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko S.Hut., M.Si

 Oleh :
Farah Amnestesia
171201190
Konservasi Sumberdaya Hutan 5











PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERAA UTARA
MEDAN
2019








KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper Sosiologi Kehutanan ini dengan baik. Paper yang berjudul “Aspek-Aspek Sosiologi Masyarakat Suku  Ogan” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Kehutanan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Medan.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Agus Purwoko, S.Hut., M.Si mata kuliah Sosiologi Kehutanan, yang telah memberikan materi dengan baik dan benar.
Penulis menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi Makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.



                    Medan,    Oktober 2019



            Penulis



BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Interaksi sosial adalah hubungan antara individu satu dengan individu lain, individu satu dapat mempengaruhi individu yang lain atau sebaliknya, sehingga terdapat hubungan yang saling timbal balik. Hubungan tersebut dapat terjadi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok. Adapun yang mengemukakan interaksi sosial adalah hubungan dinamis yang mempertemukan orang dengan orang, kelompok dengan kelompok, maupun orang dengan kelompok manusia. Bentuknya tidak hanya bersifat kerjasama, tetapi juga berbentuk tindakan, persaingan, pertikaian dan sejenisnya. Interaksi sosial ialah relasi sosial yang berfungsi menjalin berbagai jenis relasi sosial yang dinamis, baik relasi itu berbentuk antar individu, kelompok dengan kelompok, atau individu dengan kelompok. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang meliputi hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara perorangan dengan kelompok manusia. 
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Ada perubahan yang pengaruhnya terbatas dan ada pula yang luas serta ada perubahan yang lambat atau cepat. Tidak ada kehidupan masyarakat yang terhenti pada satu titik tertentu sepanjang masa. Perubahan-perubahan tersebut dapat berupa nilai sosial, norma sosial, pola perilaku masyarakat atau lembaga dan yang lainnya. Suatu perubahan sosial yang tejadi sekecil apapun mungkin akan berakibat pada struktur kehidupan masyarakat yang lainnya, misalnya pada perubahan gaya berpakaian akan menghasilkan akibat pada ekonomi masyarakat, karena suatu model yang trend akan senantiasa diikuti masyarakat yang menyenangi model-model pakaian yang terbaru. 
Salah satu unsur kebudayaan yaitu sistem kemasyarakatan yang meliputi sistem kekerabatan, oraganisasi politik, sistem hukum dan sistem perkawinan. Dalam unsur kemasyarakatan ini termasuklah sistem perkawinan yang dimiliki oleh masyarakat diseluruh dunia termasuk yang ada di sub-sub suku bangsa di Indonesia. Salah satunya yaitu sub suku Sumatera Selatan yaitu suku Ogan, masyarakat ogan adalah suku asli dari masyarakat yang mendiami daerah Ogan Komering ulu Baturaja Sumatera Selatan. Masyarakat ogan tersebar dibeberapa daerah salah satunya desa Singapura Kecamatan Semidang Aji. Dalam hal pelaksanaan pernikahan suku ini mempunyai ketentuan dan tata caranya sendiri yang sudah barang pasti tidak sama dengan suku-suku lainnya.

1.2 Rumusan Masalah
      1. Bagaimana interaksi sosial suku ogan?
      2. Bagaimana kelompok sosial suku ogan?     
      3. Bagaimna norma-norma yang ada di suku ogan?
      
      4. Bagaimana kelembagaan sosial suku ogan?      
      5. Bagaimana struktur sosial masyarakat suku ogan?      
      6. Bagaimana perubahan sosial masyarakat suku ogan?


1.3 Tujuan
      1. Untuk mengetahui interaksi sosial suku ogan.
      2. Untuk mengetahui kelompok sosial suku ogan.
      3. Untuk mengetahui norma-norma yang ada di suku ogan.
      4. Untuk mengetahui kelembagaan sosial suku ogan.
      5. Untuk mengetahui struktur sosial masyarakat suku ogan.
      6. Untuk mengetahui perubahan sosial masyarakat suku ogan.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Interaksi Sosial Suku Ogan
Bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang berasal dari bermacammacam suku, keanekaragaman budaya tersebut harus senantiasa dilestarikan agar tidak hilang seiring dengan kemajuan zaman, karena budaya merupakan kekayaan suatu bangsa yang tak ternilai harganya. Hubungan antara sesama masyarakat juga harus dijaga dengan baik, karena manusia adalah mahkluk sosial yang selalu hidup berkelompok, bersama-sama, berkomunikasi, saling berhubungan satu sama lain, dan saling membutuhkan. Setiap individu memang merupakan suatu subjek yang berdiri sendiri, tetapi ia tidak dapat hidup seorang diri, dia hidup di tengah-tengah lingkungan, di tengah kaum, suku dan bangsanya. 
Sebagian lain masayarakat Ogan komering Ulu di daerah ini bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil, guru, buruh dan wiraswasta. Budaya daerah sebagai akar dari kebudayaan nasional perlu dilestarikan dan dikembangkan, namun pada dasawarsa ini masyarakat sudah mengenal banyak hal di luar kebudayaannya sendiri, sehingga kadangkala membuat mereka lupa akan tradisi leluhurnya. Dengan adanya interaksi dengan masyarakat yang berbeda budaya, maka satu sama lain akan saling membaur dan menyesuaikan, karena lingkungan juga memberikan kontribusi yang besar bagi eksistensi sebuah warisan budaya.
Untuk mempererat ikatan di antara sesama masyarakat suku Ogan Komering Ulu, serta untuk terus melestarikan budaya nenek moyang suku Ogan Komering Ulu, diperlukan adanya suatu perkumpulan yang dapat menjadi sarana komunikasi serta dapat membina kerukunan antara sesama anggota masyarakat suku Ogan Komering Ulu di Kabupaten Lampung Utara. Dalam kehidupan bermasyarakat, sudah sering terdengar istilah organisasi yang memiliki program kerja jangka panjang selama lima tahun, kegiatan yang tercantum dalam program kerja tersebut diadakan sebagai upaya mencapai tujuannya yaitu sebagai sarana komunikasi bagi masyarakat Ogan komering Ulu yang berdomisili di Kabupaten Lampung Utara. 

2.2 Kelompok Sosial Suku Ogan
Masyarakat pada kesatuan manusia tentunya memiliki ikatan-ikatan seperti interaksi di antara warganya, adanya ikatan adat istiadat khas dalam kehidupannya dan berlangsung terus menerus, adanya rasa identitas antar warga, adanya norma-norma atau hukum dan aturan yang khas yang mengatur seluruh pola perilaku warganya. Koentjaraningrat mendefinisikan masyarakat sebagai kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus-menerus dan yang terikat oleh suatu rasa identitas yang sama. Hal yang senada juga diungkapkan oleh Suprapto bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah lama bertempat tinggal di suatu daerah tertentu yang mempunyai aturan yang mengatur tata hidup mereka, untuk menuju kepada tujuan yang sama. Empat kriteria yang perlu dipenuhi agar suatu kelompok dapat disebut masyarakat yaitu, kemampuan bertahan melebihi masa hidup seorang individu, rekrutment seluruh anggota atau sebagian anggota melalui reproduksi, kesetiaan pada suatu “sistem tindakan utama bersama”, dan adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada
Masyarakat adalah suatu sistem dari suatu kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan- kebebasan manusia. Hal lain juga dikemukan oleh J.L Gillin dan J.P Gillin dalam buku Sosiologi Skematika, teoro dan terapan yang diterjemahkan oleh Abdul sani, menyatakan bahwa masyarakat merupakan kelompok yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat ialah sekelompok manusia yang tinggal dan menetap disuatu wilayah tertentu dan memiliki kesamaan dalam hal kebiasaan serta senantiasa berinteraksi satu sama lain. Salah satu masyarakat di Indonesia adalah masyarakat di sumatera Selatan. Masyarakat atau penduduk Sumatera Selatan terdiri dari beberapa macam suku, salah satunya adalah masyarakat ogan. Masyarakat ogan adalah masyarakat yang berdiam di desa-desa sepanjang aliran sungai ogan mulai dari hulu sampai muara sungai ogan. 
Masyarakat ogan dikelompokan menjadi dua yaitu masyarakat ogan ulu dan masyarakat ogan ulakan. Masyarakat ogan ulakan adalah masyarakat yang mendiami daerah sepanjang aliaran suangai ogan yang berada dihilir seperti daerah Lubuk batang dan peninjauan. Masyarakat Ogan ulak ini sudah mendapatkan pengaruh budaya dari masyarakat yang beradat Komering dan Palembang. Sedangkan Masyarakat Ogan Ulu adalah masyarakat yang mendiami daerah sekitaran hulu hulu sungai ogan yaitu daerah pengandonan dan semidang aji. Pada kehidupan sehari-hari masyarakat Ogan ulu telah banyak mendapat pengaruh masyarakat semendo yang tinggal tidak berjauhan dari lokasi masyarakat ogan ulu yakni di daerah Tanjung Enim.

2.3 Norma Masyarakat Ogan 
Kebudayaan meliputi segala manifestasi dari kehidupan manusia yang berbudi luhur dan yang bersifat rohani, seperti agama, kesenian, filsafat, ilmu pengetahuan, tata negara dan lain sebagainya. Kebudayaan juga diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang, dimana manusia tidak hidup begitu saja di tengah alam, namun berusaha mengubah alam itu. Di dalam pengertian kebudayaan juga terdapat tradisi, yang merupakan pewarisan berbagai norma, adat istiadat dan kaidah-kaidah. Namun tradisi bukanlah sesuatu yang tidak bisa diubah, tradisi justru terpadu dengan berbagai perbuatan atau tindakan manusia dan diangkat dalam keseluruhannya. 
Kebudayaan sebagai mekanisme kontrol bagi kelakuan dan tindakan manusia sebagai pola-pola kelakuan manusia. Selanjutnya dapat dijelaskan pula bahwa kebudayaan merupakan pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh yang bersangkutan dan yang diselimuti perasaan-perasaan manusia serta menjadi sistem nilainya. Hal itu terjadi karena kebudayaan diselimuti oleh nilai-nilai moral yang bersumber dari nilai-nilai yang pandangan hidup dan sistem etika yang dimiliki manusia. Setiap manusia dan masyarakat yang mendiami daerah tertentu mempunyai suku dan adat istiadat serta kebudayaan sendiri. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki keanekaragaman suku bangsa dan keanekaragaman kebudayaan yang akan menjadi modal dasar sebagai landasan pengembangan budaya bangsa yang ada di Indonesia. Kehidupan berkeluarga terjadi lewat perkawinan yang sah, baik menurut hukum agama maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dari sini akan tercipta kehidupan yang harmonis, tentram, dan sejahtera lahir batin yang didambakan oleh setiap insan yang normal.

2.4 Kelembagaan Sosial Suku Ogan
Bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang berasal dari bermacammacam suku, keanekaragaman budaya tersebut harus senantiasa dilestarikan agar tidak hilang seiring dengan kemajuan zaman, karena budaya merupakan kekayaan suatu bangsa yang tak ternilai harganya. Hubungan antara sesama masyarakat juga harus dijaga dengan baik, karena manusia adalah mahkluk sosial yang selalu hidup berkelompok, bersama-sama, berkomunikasi, saling berhubungan satu sama lain, dan saling membutuhkan. Setiap individu memang merupakan suatu subjek yang berdiri sendiri, tetapi ia tidak dapat hidup seorang diri, dia hidup di tengah-tengah lingkungan, di tengah kaum, suku dan bangsanya. Di wilayah Provinsi Lampung tidak hanya dihuni oleh masyarakat suku Lampung, tetapi juga masyarakat dari suku-suku lainnya, salah satunya adalah suku Ogan Komering Ulu. Suku Ogan Komering Ulu tersebut berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Ibukotanya Baturaja. Salah satu wilayah Lampung yang banyak terdapat masayarakat Ogan Komering Ulu adalah Kabupaten Lampung Utara. 
Dengan adanya interaksi dengan masyarakat yang berbeda budaya, maka satu sama lain akan saling membaur dan menyesuaikan, karena lingkungan juga memberikan kontribusi yang besar bagi eksistensi sebuah warisan budaya. Untuk mempererat ikatan di antara sesama masyarakat suku Ogan Komering Ulu, serta untuk terus melestarikan budaya nenek moyang suku Ogan Komering Ulu, diperlukan adanya suatu perkumpulan yang dapat menjadi sarana komunikasi serta dapat membina kerukunan antara sesama anggota masyarakat suku Ogan Komering Ulu di Kabupaten Lampung Utara. Pada tanggal 20 Oktober 1994, didirikanlah Ikatan Keluarga Sebimbing Sekundang sebagai sarana komunikasi bagi masyarakat Ogan Komering Ulu yang berdomisili di daerah Lampung. Ikatan Keluarga Sebimbing Sekundang memiliki program kerja jangka panjang selama lima tahun, kegiatan yang tercantum dalam program kerja tersebut diadakan sebagai upaya mencapai tujuannya yaitu sebagai sarana komunikasi bagi masyarakat Ogan komering Ulu yang berdomisili di Kabupaten Lampung Utara.

2.5 Struktur Sosial Masyarakat Suku Ogan
 Dalam struktur sosial masyarakat suku ogan, Masyarakat ogan adalah masyarakat yang berdiam di desa-desa sepanjang aliran sungai ogan mulai dari hulu sampai muara sungai ogan. Masyarakat ogan dikelompokan menjadi dua yaitu masyarakat ogan ulu dan masyarakat ogan ulakan. Masyarakat ogan ulakan adalah masyarakat yang mendiami daerah sepanjang aliaran suangai ogan yang berada dihilir seperti daerah Lubuk batang dan peninjauan. Masyarakat Ogan ulak ini sudah mendapatkan pengaruh budaya dari masyarakat yang beradat Komering dan Palembang. Sedangkan Masyarakat Ogan Ulu adalah masyarakat yang mendiami daerah sekitaran hulu hulu sungai ogan yaitu daerah pengandonan dan semidang aji. Pada kehidupan sehari-hari masyarakat Ogan ulu telah banyak mendapat pengaruh masyarakat semendo yang tinggal tidak berjauhan dari lokasi masyarakat ogan ulu yakni di daerah Tanjung Enim. Masyarakat Ogan Ulu hidup tersebar ditiga kecamatan yakni kecamatan Ulu Ogan, Pengandonan dan Semidang Aji. 
Masyarakat Ogan Sumatera Selatan memliki beragam pola perkawinan adat yang masih dipakai hingga saat ini, meskipun masyarakat ogan Sumatera Selatan secara umum merupakan masyarakat yang menganut sistem patrilineal namun mereka juga mempunyai pola perkawinan yang menganut sistem matrilineal dan parental. Pola perkawinan yang dimiliki oleh masyarakat ogan merupakan warisan yang diturunkan nenek moyang mereka terdahulu. Masyarakat ogan memiliki 3 pola perkawinan yang berbeda beda kegunaannya, pola yang mereka miliki antara lain: a. Pola Perkawinan Belaki, b. Pola Perkawinan Kambek Anak, dan c. Pola Perkawinan Senak Anak. 
Jadi dari uraian diatas dapat disimpulkan masyarakat ogan mempunyai 3 pola perkawinan. Pola perkawinan yang dimiliki oleh masyarakat ogan ini tidak hanya mengatur tentang tempat tinggal setelah menikah atau kedudukan dari kedua mempelai tetapi juga mengatur tentang hak waris seorang anak dalam keluarga setelah menikah. Pola perkawinan ini sudah sepatutnya untuk dilestarikan agar tetap bisa dinikmati oleh generasi masyarakat ogan yang akan datang.

2.6 Perubahan Sosial Masyarakat Suku Ogan
Perubahan sosial masyarakat sebagai akibat dari perkembangan jaman juga turut mempengaruhi dinamika budaya yang ada. Baik perubahan bentuk maupun fungsi dari budaya itu sendiri. Contohnya adalah perpindahan penduduk atau migrasi. Migrasi ini mau tidak mau mengharuskan manusia untuk pindah ke tempat yang baru dan beradaptasi lagi dengan kebudayaan masyarakat setempat yang sudah ada. Dimulai dengan saling berinteraksi, kemudian terjadi proses transfer informasi mengenai kebudayaan masingmasing maka terjadilah apa yang namanya pembauran kebudayaan. Bicara tentang perubahan-perubahan sosial yang berarti membicarakan perubahan dalam masyarakat. Dimana setiap masyarakat atau manusia selama hidupnya pasti mengalami suatu perubahan. Tidak ada masyarakat yang tidak mengalami perubahan, sebab kehidupan sosial adalah dinamis. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. 
Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, tetapi ada juga yang berjalan cepat. Berbicara tentang perubahan, kita membayangkan sesuatu yang terjadi setelah jangka waktu tertentu; kita berurusan dengan perbedaan keadaan yang diamati antara sebelum dan sesudah jangka waktu tertentu yang dimana segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perubahan merupakan sesuatu yang terjadi didalam masyarakat yang disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor tersebutlah yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga yakni struktur maupun sistem sosial masyarakat seperti nilai-nilai, norma-norma, sikap dan pola perilaku sehingga terjadi sebuah perubahan.  
 Perubahan struktur sosialnya yaitu pola mata pencaharian masyarakatn, pola perilaku masyarakat serta gaya hidup masyarakat. Perubahan mata pencaharian yang awalnya mayoritas masyarakat bekerja sebagai petani namun sekarang telah berkembang di sektorsektor lain seperti bekerja sebagai buruh pabrik, pedagang, pegawa negeri, dan lain sebagainya. Perubahan pola perilaku masyarakat ogan yaitu positifnya, perilaku saling menghormati antar pemeluk agama di dalam masyarakat antar beda budaya  dan adat dan juga negatifnya, menurunnya rasa saling menolong atau kegotongroyongan didalam kehidupan bermasyarakat sedangkan dalam hal gaya hidup (life style) terjadi perubahan konsumsi peralatan hidup pada masyarakat suku ogan. Seiring perkembangan zaman, gaya hidup masyarakat dalam hal peralatan-peralatan modern seperti penggunan alat elektronik meningkat sangat pesat.
 Di dalam suatu masyarakat yang terjadi suatu proses perubahan terdapat faktor-faktor yang mendorong jalannya perubahan yang terjadi dan faktor-faktor tersebut adalah antara lain, kontak dengan budaya lain, Sistem pendidikan formal yang maju, sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju, adanya toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang, penduduk yang heterogen, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, adanya orientasi masa depan, dan adanya nilai bahwa manusia harus selalu berusaha untuk memperbaiki kehidupannya. 

                              

       BAB III
    PENUTUP

Kesimpulan
1.      Interaksi sosial adalah hubungan antara individu satu dengan individu lain, individu
       satu dapat mempengaruhi individu yang lain atau sebaliknya, sehingga terdapat             
       hubungan yang saling timbal balik.
2.    Masyarakat ogan dikelompokan menjadi dua yaitu masyarakat ogan ulu dan        
       masyarakat ogan ulakan.
3.    Perubahan struktur sosialnya yaitu pola mata pencaharian masyarakatn, pola   
       perilaku masyarakat serta gaya hidup masyarakat. 
4.    Faktor yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga yakni struktur    
       maupun sistem sosial masyarakat seperti nilai-nilai, norma-norma, sikap dan pola    
       perilaku sehingga terjadi sebuah perubahan.  
5.    Masyarakat Ogan Ulu hidup tersebar ditiga kecamatan yakni kecamatan Ulu Ogan, 
       Pengandonan dan Semidang Aji. 



  DAFTAR PUSTAKA



Apriani, A. dkk. 2016. Perubahan Sosial di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan 
            Kabupaten Ogan Ilir Tahun 1999-2014: Sumbangan Materi Pembelajaran 
            Sejarah Kelas X SMK Negeri 1 Pemulutan. Universitas Sriwijaya. Jurnal
            Criksetra, Volume 5 : (9).                           

Arikunto Suharsimi,. 2006. Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktik): Jakarta:
            Rineka Cipta. Hal 130. 

Bagong Suyanto dan Sutinah. 2005. Metode Penelitian Sosial Berbagai Alternatif  
             Pendekatan. Jakarta: Kencana Hal 47. 

Budiono Herusutoto. 2011. Mitologi Jawa. Yogyakarta : Oncor Semesta Ilmu. 
            Halaman  15.

Sztompka, Piotr. 2010. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada Media Group.

Makalah Sosiologi Kehutanan                                                                          Medan,      Oktober  2019 ASPEK-ASP...